Pembangunan ekonomi masyarakat dipengaruhi besar
oleh perkembangan perekonomian global. Perkembangan yang saat ini lebih
menekankan pada aspek pengetahuan dan inovasi, atau lebih dikenal dengan
pembangunan berbasis ‘ekonomi pengetahuan’.
Pembangunan ini dituntut untuk mampu berdaya saing lokal, nasional, maupun internasional melalui dukungan potensi lokal (daerah). Dalam hal ini, pemerintah membuat agenda nasional, yaitu pengembangan sistem inovasi nasional, yang tentunya melalui dukungan sistem inovasi daerah. Sistem dalam hal ini merupakan istilah yang menunjukkan cara pandang yang secara sadar melakukan suatu kesatuan aksi yang tidak bisa dipisahkan dalam konteks inovasi (Handayani, 2012).
Pembangunan ini dituntut untuk mampu berdaya saing lokal, nasional, maupun internasional melalui dukungan potensi lokal (daerah). Dalam hal ini, pemerintah membuat agenda nasional, yaitu pengembangan sistem inovasi nasional, yang tentunya melalui dukungan sistem inovasi daerah. Sistem dalam hal ini merupakan istilah yang menunjukkan cara pandang yang secara sadar melakukan suatu kesatuan aksi yang tidak bisa dipisahkan dalam konteks inovasi (Handayani, 2012).
Inovasi kini dipandang bersifat erat dengan
lingkungan lokalitas atau potensi inovasi daerah tertentu. Seiring dengan
perkembangan zaman yang makin transparan, dapat kita lihat sendiri bahwa
potensi-potensi yang menjadi cikal bakal inovasi terdapat pada tingkatan lokal
(daerah). Yang mana hal ini merupakan asset suatu daerah.
Proses pembangunan ekonomi sangat dipengaruhi oleh
interaksi antarpihak. Interaksi-interaksi ini lebih terlihat dan terasa pada
tingkatan lokal. Apalagi saat ini dalam konteks daya saing, suatu keunggulan
dengan skala global semakin ditentukan oleh
keunggulan yang berasal dari tingkat lokal. Keunggulan daya saing
semakin lama semakin terletak pada hal-hal yang bersifat lokal (daerah). Hal
ini disebabkan karena setiap daerah mempunyai catatan sejarah tersendiri dan
budaya yang unik sehingga sulit untuk disaingi dan menjadi keunggulan daerah
itu sendiri.
Inovasi dapat menjadi sumber keunggulan kompetitif
masyarakat, karena inovasi yang berhasil akan meningkatkan nilai pasar dari
barang atau jasa yang dihasilkan oleh inovator tersebut, yang mana dapat
meningkatkan taraf perekonomian masyarakat. Sehingga pemilik ide satu menjadi
kompetitor bagi pemilik ide yang lainnya. Namun hal ini bukanlah hal yang
negatif, justru ini merupakan hal yang positif, karena mereka selalu berupaya
untuk terus mengembangkan ide kreatifnya untuk memenangkan pasar.
Dengan demikian, inovasi merupakan salah satu faktor
pelancar terjadinya perubahan sosial yang merupakan inti dari pembangunan
masyarakat (kualitas sumber daya manusia), termasuk didalamnya aspek
perekonomian. Melalui peraturan perundangan, inovasi daerah mempunyai peran
dalam pendayagunaan penataan ekonomi daerah yang baik bagi pengembangan ekonomi
lokal yang berkesinambungan. Hal ini berarti meningkatkan kecerdasan masyarakat
melalui pengembangan IPTEK untuk menjadi daerah yang berprestasi.
Produk hasil proses inovasi memutar roda
perekonomian dalam rantai nilai industrinya, baik secara konstruktif maupun
destruktif. Semua nilai konstruktif maupun destruktif tersebut tentunya
berproses mulai dari sekedar ide kreatif yang kemudian diwujudkan dalam bentuk
barang ataupun jasa. Nilai-nilai konstruktif dapat menjadikan gaya hidup yang
lebih baik dari sebelumnya dan dapat memakmurkan pasar. Sedangkan nilai-nilai
destruktif bertentangan dengan gaya hidup masyarakat. Inovasi merupakan sumber
daya yang tidak terbatas, dan tidak terbatas pula macam-macam sifatnya.
Sehingga diperlukan filterisasi yang
dilakukan oleh para pemangku kepentingan.
Pemanfaatan potensi atau produk unggulan daerah
sangat baik dilakukan jika semua para pemangku kepentingan turut andil
didalamnya. Pemberian nilai tambah atau
penghargaan bagi masyarakat yang berorientasi pada lingkungan hidup sekitar
akan memberi motivasi tersendiri bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang
sebenarnya memiliki banyak ide kreatif namun tidak terungkap dipermukaan.
Dengan adanya nilai tambah tersebut, dua agenda nasional sekaligus dapat
tertuntaskan, yaitu dalam bidang ekonomi, mewujudkan masyarakat yang sejahtera,
adil, maju, mandiri, dan beradab, dan terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan,
kaitannya dengan pelestarian dan pembangunan yang berwawasan lingkungan.
Sehingga terciptalah keseimbangan alam dan sosial, khususnya dalam bidang
ekonomi.
Artikel ini diikutsertakan pada Kompetisi Menulis Blog Inovasi Daerahku -https://www.goodnewsfromindonesia.id/competition/inovasidaerahku
No comments:
Post a Comment